Rapat Pengawalan RPATA Dorong Percepatan Konstruksi Cetak Sawah di Tanah Papua
Sentani, 28 Januari 2026 — Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Cetak Sawah Tahun Anggaran 2025 melalui mekanisme Rekening Penampungan Lainnya Anggaran Tahun Berjalan (RPATA), serta untuk memastikan penyelesaian kegiatan konstruksi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian menyelenggarakan Rapat Pengawalan Konstruksi Cetak Sawah dalam Skema RPATA Tahun 2026 bertempat di Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua.
Rapat yang diselenggarakan secara hybrid dan berlangsung interaktif ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua, perwakilan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, penyedia jasa konstruksi, serta Penanggung Jawab Swasembada Pangan yang meliputi Plt. Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua, Plt. Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua Barat, dan Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Provinsi Papua menyampaikan dukungan terhadap penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis Kementerian Pertanian. Sinergi lintas pihak dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program cetak sawah di wilayah Papua.
Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian menjelaskan mekanisme pelaksanaan kegiatan melalui skema RPATA sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertanian, termasuk keberlanjutan pelaksanaan CSR Tahun 2025. Penyelesaian kegiatan tahun 2025 menjadi prioritas utama, dengan target pelaksanaan kegiatan tahun 2026 mulai dilaksanakan sekitar bulan Maret. Program cetak sawah ditegaskan sebagai kegiatan berkelanjutan yang memerlukan kesiapan perencanaan, dukungan sarana, serta pengendalian pelaksanaan yang optimal.
Dalam rangka penguatan pengendalian kegiatan, penyedia dan pengawas didorong untuk menyusun laporan progres secara berkala sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan di lapangan. Pada sesi laporan wilayah, masing-masing daerah menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang masih menghadapi dinamika di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Dirjen LIP mengarahkan pembentukan tim pendamping serta penguatan komunikasi dan sosialisasi dengan melibatkan tokoh masyarakat di seluruh wilayah sasaran guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Provinsi Papua, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan dengan para pelaksana CSR di masing-masing wilayah.
Menutup rapat, seluruh pihak menegaskan komitmen untuk mencapai target pelaksanaan secara realistis dan terukur. Ditekankan pentingnya kesiapan data lapangan dan tertib administrasi sebagai bagian dari penguatan pengendalian kegiatan, mengingat besarnya target dan keterbatasan waktu pelaksanaan.