• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
341 dilihat       22 Juli 2024

Pendampingan Lembaga RMU Penggilingan Anak Medan di Kabupaten Merauke

Pada Tahun 2024, BSIP Papua mendampingi Lembaga RMU Penggilingan Anak Medan yang terletak di Kampung Sumber Harapan Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke. RMU telah berdiri sejak Tahun 2019. Pemilik digagas oleh petani millenial Serka Ardian Simanullang. RMU ini mengembangkan Inovasi Bed Druer System Indirect/Uap. Produk beras yang dihasilkan sudah dipasarkan hingga NTT dan Kepri.
Tujuan pendampingan lembaga mendukung penerapan SNI Beras pada produk yang dihasilkan RMU tersebut. Melalui penerapan SNI Mutu Beras 6128 : 2020 mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk. Pendampingan lembaga sesuai dengan Tugas dan Fungsi BSIP untuk pengelolaan standar instrumen pertanian, pengelolaan produk instrumen pertanian terstandar; dan dukungan manajemen, fasilitas standar instrumen pertanian ini melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup BSIP sesuai Perpres No. 117 Tahun 2022.
Koordinasi awal telah dilaksanakan pada tanggal 11 dan 18 Juli 2024. Dokumen yang telah dilengkapi sampai saat ini antara lain NIB, KBLI, dan sertifikat Keamanan Pangan dari Kementan. Sampel beras juga telah dikirim ke Lab Penguji Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian di Bogor. Kriteria pengujian meliputi kadar air, butir menir, butir kelapa, butir patah, butir kapur, butir rusak, butir merah, butir gabah dan benda asing. Diharapkan pada akhir tahun 2024 target pendampingan lembaga RMU Penggilingan Anak Medan dapat tercapai berupa penerapan SNI/Bina UMK

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rapat Pengawalan RPATA Dorong Percepatan Konstruksi Cetak Sawah di Tanah Papua
    28 Jan 2026 - By Berliana
  • Thumb
    BRMP Papua Dorong Percepatan SID dan Cetak Sawah Rakyat Dukung Swasembada Pangan
    22 Jan 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Evaluasi Cetak Sawah TA 2025: Sinergi Dorong Kemajuan Pertanian Papua
    20 Jan 2026 - By Berliana
  • Thumb
    BRMP Papua Ikuti Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Secara Virtual
    07 Jan 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Apel Perdana 2026 Tandai Bergabungnya Penyuluh Pertanian di BRMP Papua
    05 Jan 2026 - By Berliana

tags

BSIP antisipasidaruratpangan

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved