• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
303 dilihat       29 Agustus 2024

Pelabelan Benih Inpari 30 Ciherang Sub l dan Pengambilan Sampel Uji laboratorium Inpari 32 HDB

Benih bersertifikat adalah benih yang proses produksinya melalui tahapan sistem sertifikasi benih dan telah memenuhi standar mutu, baik standar lapangan maupun laboratorium untuk masing-masing komoditi dan kelas benih yang ditentukan. 
 Benih yang dilabel kali ini adalah hasil kerjasama  petani kabupaten Keerom dengan BSIP Papua dinyatakan telah lulus uji laboratorium oleh pengawas benih tanaman dari UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua.

 Tim BPSBTPH Provinsi Papua pada Selasa (27/8/2024) melakukan pelabelan benih padi varietas Inpari 30 Ciherang Sub l kelas Benih Dasar/Foundation Seed (BD/FS). Setelah pelabelan, juga dilakukan pengambilan sampel calon benih Inpari 32 HDB kelas ES/BR. Hasil uji laboratorium akan diperoleh maksimal 2 minggu setelah pengambilan sampel. 

 Ketersediaan benih sumber di Papua diharpakan mampu memenuhi kebutuhan benih yang bermutu bagi petani di Provinsi Papua dan sekitarnya.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Papua Ikuti Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Secara Virtual
    07 Jan 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Apel Perdana 2026 Tandai Bergabungnya Penyuluh Pertanian di BRMP Papua
    05 Jan 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Komitmen Transparansi, BRMP Papua Ikuti Rakor Kehumasan dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
    22 Des 2025 - By Berliana
  • Thumb
    BRMP Papua Selenggarakan Rapat Umum Tahun 2025
    19 Des 2025 - By Robert Mangisi Limbong
  • Thumb
    Keluarga Besar BRMP Papua Menyelenggarakan Ibadah Natal 2025
    19 Des 2025 - By Robert Mangisi Limbong

tags

#BenihPadiBermutuIndonesiaMaju

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved