• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
376 dilihat       08 September 2023

Monitoring Kegiatan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian di Papua

Dalam mendukung kinerja BSIP Papua khususnya kegiatan Kegiatan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian di Papua, tim BSIP Papua telah melakukan persemaian hingga penanaman padi dengan varietas Inpari 46 GSR TDH di Distrk Skanto Kabupaten Keerom tepatnya di lahan milik pelaku usaha produksi beras, ibu Elly.

Penanaman dilakukan tanggal 22 Juli 2023 pada luas lahan 1 Ha. Pada tanggal 6 September 2023 tim berangkat ke lokasi untuk memantau perkembangan tanaman padi yang telah berumur ± 30 hst. Pada fase ini dilakukan pemupukan ke 3. Pemupukan ini dilakukan dengan menggunakan pupuk dengan dosis 50 kg/ha Urea.

Berdasarkan kondisi di lapangan ditemukan beberapa spot pertanaman yang tidak terisi dengan tanaman padi. Hal ini kemungkinan dikarenakan keterlambatan dalam penyulaman bibit yang gagal. Dampak lain dari lambatnya penyulaman ini adalah berkembangnya gulma dengan cepat yang kemudian menyerap nutrisi yang diberikan untuk padi. Terlambatnya penanganan gulma juga diduga menjadi faktor lain yang menyebabkan perkembangan gulma sangat cepat. 

Prev Next

- JJ


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Direktur Wilayah Papua Pantau Lokasi CSR di Koya Timur dan Arso 11
    07 Mei 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    Perkuat Kapasitas Penyuluh, BRMP Papua Gelar Sosialisasi E-Banper
    07 Mei 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    Sumpah PNS dan Pakta Integritas Teguhkan Integritas di BRMP Papua
    05 Mei 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    Brigade Pangan “Bendung Tami” Resmi Dikukuhkan, Jadi Pelopor Gerakan Pertanian Modern di Papua
    05 Mei 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    Gerak Cepat, BRMP Papua Salurkan DOC KUB ke Koperator
    01 Mei 2026 - By Humas BRMP Papua

tags

AGROSTANDAR KEEROM Padi

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved