• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
364 dilihat       07 Oktober 2025

OKKPD Papua Gelar Sidang Teknis Sertifikasi Pangan Segar

UPTD Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Papua menggelar Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (KOMTEK SR-PSAT), Kamis (2/10/2025). Sidang ini memaparkan hasil inspeksi lapangan dan uji laboratorium yang dilakukan sejak Februari hingga September 2025.

Plh. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pangan Papua, Maxi Massang, menyebut sertifikasi pangan segar penting untuk melindungi konsumen. Menurutnya, pangan asal tumbuhan yang beredar di mall dan toko harus bebas pestisida berlebih maupun bahan berbahaya seperti formalin.

“Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa produk tersebut layak dan aman dikonsumsi. Keamanan pangan menjadi syarat mutlak sebelum dipasarkan ke masyarakat," kata Maxi.

Sidang teknis ini merupakan tahapan penting sebelum sertifikat diterbitkan. Dalam forum ini, direkomendasikan dua Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) untuk Hypermart Mall Jayapura dan Hypermart Abepura.

Sementara itu, terdapat 9 sertifikat Prima 3 yang direkomendasikan kepada pelaku usaha di Kota Jayapura dan Kepulauan Yapen, sedangkan dua permohonan dari dua pelaku usaha di Biak Numfor ditolak. Prima 3 artinya pangan segar tersebut sudah terjamin aman dikonsumsi.

Turut hadir dalam Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (KOMTEK SR-PSAT) dari BRMP Papua Dr. Ir. Martina Sri Lestari, MP sebagai Ketua Tim Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan.

Prev Next

- Humas BRMP Papua


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rakor Swasembada Pangan Papua, Satukan Langkah Percepat Produksi Pangan
    08 Sep 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    BRMP Papua Turun Lapangan, Monitoring dan Evaluasi Pertanian di Papua Pegunungan
    08 Sep 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    Monev BRMP Papua: Menjaga Target, Menghadapi Kekeringan
    07 Sep 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    Mentan Amran: PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik
    03 Sep 2026 - By Humas BRMP Papua
  • Thumb
    BRMP Papua Tinjau Penyemaian 2 Juta Bibit Kakao untuk Dukung CPCL di Jayapura
    02 Sep 2026 - By Humas BRMP Papua

tags

SERTIFIKASI Sidang Teknis

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved