• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
284 dilihat       12 Desember 2023

" Keberlanjutan Budidaya Sayuran di Lapas II A Abepura Papua "


Pelatihan Kemandirian Pertanian untuk Warga Binaan Lapas Kelas II A Abepura yang telah dilaksanakan tanggal 24 November 2023 masih berlanjut sampai saat ini. Pada hari Senin, 11 Desember 2023 warga binaan Lapas II A Abepura semangat melakukan pindah tanam beberapa sayuran yang disemai pada akhir bulan November. Pindah tanam sayuran di dampingi Penyuluh BSIP Papua (Yusuf Suebu, S.ST dan Septi Wulandari, SP), teknisi BSIP Papua (Siti Nurjannah, A.Md, A.k) dan tenaga honorer (Leonardo Taime).
Bibit yang siap pindah tanam di lahan antara lain bibit selada, sawi dan pak choy. Pada saat pindah tanam bibit berumur 11 hss dengan jumlah daun 2-3 helai sehingga sudah layak dipindahtanam ke lahan. Jarak tanam terstandar budidaya sayuran yang digunakan 20 x 30 cm. Warga binaan lapas Abepura membuat lubang tanam di bedengan yang selanjutnya ditanami bibit sayuran 1-2 tanaman dari trai yang disiapkan.
Budidaya sayuran di wilayah Lapas sebagai salah satu media belajar bagi warga binaan agar mempunyai ketrampilan saat mereka sudah bebas dan kembali ke keluarga masing-masing. Ketrampilan budidaya sayuran turut mendukung ketersediaan bahan pangan di dapur Lapas Abepura.

Prev Next

- Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Papua


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Papua Ikuti Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional Secara Virtual
    07 Jan 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Apel Perdana 2026 Tandai Bergabungnya Penyuluh Pertanian di BRMP Papua
    05 Jan 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Komitmen Transparansi, BRMP Papua Ikuti Rakor Kehumasan dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
    22 Des 2025 - By Berliana
  • Thumb
    BRMP Papua Selenggarakan Rapat Umum Tahun 2025
    19 Des 2025 - By Robert Mangisi Limbong
  • Thumb
    Keluarga Besar BRMP Papua Menyelenggarakan Ibadah Natal 2025
    19 Des 2025 - By Robert Mangisi Limbong

tags

AGROSTANDAR Badan Standardisasi Instrumen Pertanian bsipuntukindonesia

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved