Loka Penerapan Modernisasi Pertanian Papua Pegunungan
Loka Penerapan Modernisasi Pertanian Papua Pegunungan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua. Berdasarkan Pasal 156B dan 156C dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37 Tahun 2025, BRMP Papua Pegunungan memiliki tugas dan fungsi yaitu:
Tugas
Melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian.
Fungsi
- Pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian;
- Pelaksanaan pengujian, diseminasi, identifikasi kebutuhan dan penerapan paket teknologi spesifik lokasi, serta model pertanian modern;
- Pelaksanaan produksi benih/bibit sumber, dan penilaian kesesuaian;
- Pelaksanaan pendampingan program pembangunan pertanian;
- Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Loka Penerapan Modernisasi Pertanian.