BRMP Papua Dorong Penyuluh Keerom Usulkan Bantuan Pemerintah Secara Tepat Sasaran
Sentani, 5 Maret 2026 – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua memberikan penguatan pemahaman kepada penyuluh pertanian Kabupaten Keerom terkait mekanisme pengusulan CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) dalam penyaluran bantuan pemerintah di sektor pertanian.
Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pengusulan bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran serta menjangkau kelompok tani yang benar-benar membutuhkan dukungan.
Dalam pemaparannya, Kepala BRMP Papua, Dr. Aser Rouw, SP., M.Si, menjelaskan bahwa penyuluh memiliki peran penting sebagai pengusul CPCL di lapangan, sehingga data yang disampaikan harus diverifikasi dengan baik. Penyaluran bantuan juga diharapkan tidak hanya diberikan kepada kelompok yang sama secara berulang, tetapi dapat menjangkau kelompok tani lain yang berpotensi untuk dikembangkan.
Penyuluh juga didorong untuk membantu pembentukan kelompok tani baru apabila di wilayah binaannya terdapat petani yang belum tergabung dalam kelompok, serta mendaftarkannya ke dalam sistem e-Pusluh.
Dalam pengusulan alat dan mesin pertanian (alsintan), penyuluh diingatkan untuk memperhatikan kesesuaian antara kebutuhan alat dengan luasan lahan yang dimiliki kelompok tani. Penggunaan alsintan juga dapat dipantau melalui sistem sensor sehingga pemanfaatannya dapat terdeteksi.
Kelompok tani diharapkan memanfaatkan alsintan sebagai sarana operasional kelompok dan bukan sebagai kepemilikan pribadi. Apabila ditemukan penyalahgunaan atau alat tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, maka bantuan tersebut dapat ditarik kembali.
Pada kesempatan yang sama, penyuluh juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengusulan CPCL benih. Dalam proses pengusulannya, penyuluh diminta memastikan kelengkapan data calon penerima bantuan, antara lain identitas petani, alamat, kelompok tani, luas lahan, volume benih, varietas yang diusulkan, jadwal tanam, serta titik koordinat lahan. Calon penerima bantuan juga harus terdaftar dalam sistem Siluhtan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih akurat.
Penyuluh juga diingatkan agar pengusulan varietas benih disampaikan paling lambat dua bulan sebelum musim tanam, sehingga proses pengadaan dan distribusi benih dapat disiapkan tepat waktu dan tersedia sebelum penanaman dimulai.
Di akhir kegiatan, Kepala BRMP Papua juga menyampaikan apresiasi atas keaktifan para penyuluh, khususnya dari Kabupaten Keerom.
“Saya harap Keerom bisa menjadi contoh. Semangat terus untuk kita semua dalam mendampingi petani,” tutupnya.